• Selamat Datang di Penerbit - Percetakan - Books Store Sada Kurnia Pustaka
Beranda » Hukum » Rekonfigurasi Hukum Pidana Melalui Perampasan Aset
click image to preview activate zoom

Rekonfigurasi Hukum Pidana Melalui Perampasan Aset

Stok Tersedia
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
INFO HARGA
Silahkan menghubungi kontak kami untuk mendapatkan informasi harga produk ini.
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

Rekonfigurasi Hukum Pidana Melalui Perampasan Aset

Rekonfigurasi Hukum Pidana Melalui Perampasan Aset

Keberatan tidak selalu berakhir ketika pelakunya dihukum. Di balik suatu tindak pidana sering kali terdapat sesuatu yang jauh lebih sulit untuk dihilangkan: keuntungan ekonomi yang dapat berpindah, berubah bentuk, disembunyikan, diwariskan, bahkan berkembang menjadi kekayaan baru. Ketika pelaku telah menjalani proses hukum, tetapi hasil kejahatan masih tetap hidup dalam sistem ekonomi, muncul pertanyaan mendasar bagi hukum pidana: apakah menghukum pelaku sudah cukup untuk benar-benar memutus kejahatan? Buku ini hadir untuk mengkaji perubahan cara pandang tersebut. Pembahasan dimulai dari fondasi hukum pidana yang menempatkan perbuatan dan pertanggungjawaban manusia sebagai titik utama, kemudian bergerak menuju persoalan aset sebagai jejak material dari kejahatan. Buku ini memperlihatkan bahwa aset memiliki perjalanan hukumnya sendiri: dapat berpindah tangan, berubah bentuk, bercampur dengan kekayaan yang sah, dan terus menghasilkan manfaat ekonomi setelah tindak pidana selesai. Persoalan kemudian menjadi semakin kompleks ketika negara memperoleh kewenangan untuk merampas aset yang berkaitan dengan kejahatan. Di satu sisi, perampasan aset diperlukan untuk memutus manfaat ekonomi dari tindak pidana. Di sisi lain, kewenangan tersebut berhadapan langsung dengan asas kesalahan, praduga tak bersalah, hak milik, standar pembuktian, perlindungan pihak ketiga, serta batas kekuasaan negara. Karena itu, perampasan aset tidak dapat hanya dipandang sebagai persoalan mengambil kembali kekayaan, tetapi juga sebagai persoalan mengenai bagaimana negara menggunakan kekuasaannya secara sah dan adil. Melalui pembahasan mengenai in personam, in rem, dan Non-Conviction Based Asset Forfeiture (NCB), buku ini mengajak pembaca melihat perkembangan hukum pidana dari perspektif yang lebih luas. NCB ditempatkan sebagai perkembangan yang mempertemukan hukum pidana dengan berbagai rezim hukum lainnya, sekaligus menimbulkan pertanyaan penting mengenai kedudukan aset ketika proses terhadap pelaku tidak berujung pada pemidanaan. Pada akhirnya, buku ini tidak menawarkan gagasan bahwa perampasan aset harus dilakukan tanpa batas. Sebaliknya, buku ini menempatkan efektivitas pemberantasan kejahatan dan perlindungan hak sebagai dua kebutuhan yang harus berjalan bersama. Masa depan perampasan aset di Indonesia bukan terletak pada seberapa banyak kekayaan yang dapat dirampas, melainkan pada seberapa tepat hukum mampu membedakan antara kekayaan yang lahir dari kejahatan dan kekayaan yang sah. Sebab, kejahatan dapat berakhir dalam satu perbuatan, tetapi keuntungan dapat hidup selama bertahun-tahun; tugas hukum adalah memastikan bahwa kekayaan yang lahir dari kejahatan tidak memperoleh kehidupan kedua.

Penulis:
St. Mahmud Syaukat, S.H., M.H.
R. Winda Indah Fatmayanti
Nur Rohman
Vellycia Carmelita Agustin
Putri Karunia Fadillah

Tata Letak: Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Ukuran: UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman: vi, 204
ISBN:
Terbit Pada: Oktober 2026
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka

Rekonfigurasi Hukum Pidana Melalui Perampasan Aset

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 3 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

sakka
● online
sakka
● online
Halo, perkenalkan saya sakka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja