- Selamat Datang di Penerbit - Percetakan - Books Store Sada Kurnia Pustaka
Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital
Rp 115.000| Stok | Tersedia |
| Kategori | Hukum |
Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital
Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital
Perkembangan ekonomi digital, seperti e-commerce, fintech, marketplace, dan platform on-demand services, telah melahirkan pola hubungan hukum baru yang sering kali tidak terakomodasi secara optimal dalam kerangka hukum perlindungan konsumen konvensional. Permasalahan seperti kebocoran data pribadi, klausula baku elektronik yang merugikan, transaksi lintas batas negara tanpa yurisdiksi yang jelas, hingga maraknya cyber notary dan digital signature yang belum sepenuhnya dipahami konsumen menjadi tantangan serius bagi penegakan hukum di Indonesia. Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai dinamika dan urgensi perlindungan konsumen di ranah digital. Pembahasan dimulai dari landasan filosofis dan yuridis Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), kemudian dikaitkan dengan perkembangan regulasi terkini, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUPDP), serta Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri yang relevan. Adapun materi dalam buku ini terdiri dari: (1) Paradigma Baru Hukum Perlindungan Konsumen, (2) Sejarah dan Gerakan Konsumerisme, (3) Teori, Asas, dan Prinsip Hukum Perlindungan Konsumen, (4) Regulasi dan Dasar Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, (5) Fungsi dan Peran Lembaga Perlindungan Konsumen, (6) Hukum, Etika, dan Moral dalam Bisnis Digital, (7) Hak dan Kewajiban Konsumen Digital, (8) Hak dan Kewajiban Pelaku Usaha (Platform/ Merchant), (9) Iklan Digital dan Promosi Menyesatkan: Regulasi dan Penegakan Hukum, (10) Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan, (11) Aspek Hukum Tanda Tangan Digital dan Pembuktian Elektronik, (12) Aspek Hukum Dalam Promosi dan Label Produk, (13) Perlindungan Konsumen pada Sektor Keuangan Digital, (14) Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Lintas Negara, (15) Perlindungan Konsumen dalam Transaksi Aset Kripto dan NFT, (16) Tanggung Jawab Produk (Product Liability) dalam Cacat Barang, (17) Logistik dan Pengiriman: Aspek Hukum Keterlambatan dan Kerusakan Barang, (18) Sistem Pembuktian Terbalik dalam Sengketa Transaksi Elektronik, (19) Pembinaan, Pengawasan dan Peranan BPOM, (20) Penyelesaian Sengketa Konsumen, (21) Membangun Ekosistem Digital yang Aman: Literasi Hukum bagi Konsumen Cerdas, (22) Reformasi Regulasi Perlindungan Konsumen, dan (23) Disharmoni Regulasi Jaminan Produk Halal dan Perdagangan Elektronik: Studi atas Kewajiban Informasi Halal dalam Platform Digital.
Tim Penulis:
Afrizal Mukti Wibowo
Muhammad Usman Syahirul Azmani
Ana Tasia Pase
Khairunnisa
David Novan Setyawan
Sofwan Rizko Ramadoni
Salma Nur Hanifah
Dara Puspitasari
Zahwa Maulidina Afwija
Mega Ayu Ningtyas
Yeni Oktafia
Husni Kurniawati
Susilowardani
Devin Irwan Jinoto
Miko Aditiya Suharto
Nur Chasanah
Yenny Eta Widyanti
Sylvia Setjoatmadja
Chairul Bariah
Rustan
Vegitya Ramadhani Putri
Dinda Bhawika Wimala Pastika
Kalen Sanata
Editor: Andi Mohammad Agus Mustam, S.E., M.M., S.H., M.H.
Tata Letak: Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Asep Nugraha, S.Hum.
Ukuran: UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman: xi, 449
ISBN: 978-634-7522-61-0
Terbit Pada: Juni 2026
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Hukum Perlindungan Konsumen di Era Digital
| Berat | 300 gram |
| Kondisi | Baru |
| Dilihat | 88 kali |
| Diskusi | Belum ada komentar |
Etika Profesi Hukum
Etika Profesi Hukum Buku ini hadir sebagai respons terhadap urgensi penanaman dan penguatan nilai-nilai etika dalam setiap praktik profesi hukum. Di tengah dinamika masyarakat yang kian kompleks, peran para profesional hukum mulai dari hakim, jaksa, advokat, notaris, hingga staf kementerian dan lembaga menjadi sangat krusial sebagai benteng keadilan dan penegak rule of law. Integritas dan…
Rp 95.000Peradilan & Penegakan Hukum
Peradilan & Penegakan Hukum Peradilan telah mengalami transformasi dan perkembangan sepanjang sejarah sebagai respons terhadap dinamika masyarakat. Selama era sejarah ketika Indonesia terdiri dari banyak kerajaan, raja memegang kekuasaan kehakiman tertinggi, yang meluas ke hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan dan kematian penduduk. Tujuan penegakan hukum adalah untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dan kepastian hukum. Hal yang…
Rp 85.000Politik Hukum di Indonesia
Politik Hukum di Indonesia Buku ini menggali hubungan yang kompleks antara politik dan sistem hukum di Indonesia. Buku ini memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana politik memengaruhi pembentukan dan implementasi hukum di negara ini, serta bagaimana kebijakan politik dan hukum saling berinteraksi dalam menentukan arah perkembangan sosial, ekonomi, dan politik. Buku ini merupakan bacaan yang tepat…
Rp 95.000Ilmu Perundang-Undangan
Ilmu Perundang-Undangan Buku ini merupakan upaya Penulis untuk menghadirkan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem perundang-undangan di Indonesia. Dalam dunia hukum, perundang-undangan memiliki peran yang sangat vital dalam mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Seiring dengan perkembangan zaman dan tuntutan perubahan yang semakin dinamis, pengetahuan mengenai ilmu perundang-undangan menjadi semakin penting. Buku ini hadir sebagai sarana…
Rp 95.000Hukum Perusahaan Kontemporer
Hukum Perusahaan Kontemporer Buku Hukum Perusahaan Kontemporer menyajikan pemahaman menyeluruh tentang konsep, struktur, dan dinamika hukum perusahaan yang relevan dengan realitas bisnis modern. Dengan pendekatan normatif dan praktis, buku ini membahas beragam aspek mulai dari bentuk badan usaha, pendirian dan legalitas, manajemen korporasi, kontrak, hingga aksi korporasi seperti merger dan akuisisi. Tidak hanya itu, pembahasan…
Rp 95.000Metodologi Penelitian Hukum
Metodologi Penelitian Hukum Deskripsi: Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang…
Rp 85.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.