- Selamat Datang di Penerbit - Percetakan - Books Store Sada Kurnia Pustaka
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Rp 85.000Stok | Tersedia |
Kategori | Hukum |
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Buku ini hadir sebagai wujud kepedulian terhadap isu cybercrime yang semakin kompleks dan dinamis di era digital. Kajian dalam buku ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang fenomena cybercrime dalam konteks sistem hukum pidana di Indonesia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam penegakkan hukum serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut. Buku ini terdiri atas delapan bab yang saling terintegrasi untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai cybercrime. Bab pertama, Pendahuluan, menguraikan latar belakang dan urgensi pembahasan isu ini, terutama dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi dan hukum di Indonesia. Bab ini menjadi pintu masuk bagi pembaca untuk memahami pentingnya sinergi antara teknologi dan hukum dalam memerangi kejahatan siber. Bab kedua, Definisi dan Jenis-Jenis Kejahatan Siber, mengupas berbagai bentuk cybercrime, seperti hacking, pencurian data, phishing, hingga cyber-terrorism. Pemahaman ini penting untuk membangun kerangka analisis yang kokoh dalam upaya penegakan hukum. Bab ketiga, Cybercrime di Indonesia, mengulas perkembangan kasus-kasus kejahatan siber di Indonesia, termasuk upaya regulasi yang telah dilakukan. Bab ini juga mengidentifikasi celah hukum yang masih menjadi tantangan utama dalam penegakan hukum terhadap cybercrime. Pada Bab keempat, Tantangan Penegakan Hukum dalam Kasus Cybercrime, pembahasan difokuskan pada hambatan yang dihadapi lembaga penegak hukum di Indonesia, Kepolisian, Kejaksaan, Peradilan, dan Pemasyarakatan. Bab ini menyoroti tantangan teknis, kelemahan koordinasi, serta keterbatasan sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap efektivitas penanganan kasus cybercrime. Bab kelima, Bukti Elektronik dalam Proses Pembuktian Pidana, membahas pentingnya bukti elektronik dalam sistem peradilan pidana modern. Aspek legalitas, validitas, serta tantangan teknis dalam pengumpulan dan pembuktian bukti elektronik dibahas secara mendalam dalam bab ini. Bab keenam, Kolaborasi Internasional dalam Penanggulangan Cybercrime, menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara untuk mengatasi sifat cybercrime yang sering kali melampaui batas yurisdiksi nasional. Bab ini memberikan perspektif tentang bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan perjanjian internasional dan kolaborasi global untuk memperkuat sistem penegakan hukum siber. Bab ketujuh, Pelindungan Hak Asasi Manusia dalam Penegakan Hukum Cybercrime, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keamanan dan pelindungan hak asasi manusia. Bab ini mengulas potensi pelanggaran hak dalam proses hukum kasus cybercrime dan cara untuk meminimalkan risiko tersebut. Bab kedelapan, Penutup, menyajikan rangkuman serta rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus cybercrime di Indonesia.
Penulis:
Dr. Budiyanto, S.H., M.H.
Editor : Anik Iftitah, S.H., M.H.
Tata Letak : Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Septimike Yourintan Mutiara, S.Gz.
Ukuran : UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman : vii, 182
ISBN : 978-634-7021-15-1
Terbit Pada : Januari 2025
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka
Pengantar Cybercrime dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia
Berat | 300 gram |
Kondisi | Baru |
Dilihat | 185 kali |
Diskusi | Belum ada komentar |
Hukum Kekayaan Intelektual
Hukum Kekayaan Intelektual Penyusunan buku ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman yang menyeluruh tentang kekayaan intelektual, yang meliputi hak cipta, paten, rahasia dagang, hak merek, indikasi geografis, desain industri, perlindungan varietas tanaman, serta perlindungan pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional. Kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif dan inovasi teknologi di…
Rp 90.000HUKUM KONSTITUSI: Pilar Demokrasi dan Kekuasaan Negara
HUKUM KONSTITUSI: Pilar Demokrasi dan Kekuasaan Negara Dalam era modern yang semakin dinamis, hukum konstitusi menjadi salah satu pilar utama dalam menjaga stabilitas sistem ketatanegaraan suatu negara. Buku “Hukum Konstitusi: Pilar Demokrasi dan Kekuasaan Negara” hadir sebagai kajian mendalam tentang prinsip-prinsip dasar hukum konstitusi, peranannya dalam membangun demokrasi, serta mekanisme pengaturan kekuasaan negara. Dengan pendekatan…
Rp 90.000Metodologi Penelitian Hukum
Metodologi Penelitian Hukum Deskripsi: Metode Penelitian Hukum merupakan sebuah ikhtiar untuk mencari kebenaran hukum terhadap permasalahan di dalam hukum. Penelitian hukum merupakan kegiatan untuk menemukan aturan hukum, norma-norma hukum, atau doktrin-doktrin hukum, dengan tujuan untuk menjawab permasalahan hukum yang dihadapi. Hal ini konsisten dengan karakteristik ilmu hukum yang bersifat preskriptif. Berbeda dengan penelitian dalam bidang…
Rp 85.000Hukum Pemilu di Indonesia
Hukum Pemilu di Indonesia Deskripsi: Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dimana pelaksanaannya diselenggarakan setiap lima tahun sekali. Sudah 12 kali penyelenggaraan Pemilu di Indonesia dimulai sejak 1955 hingga 2019. Dan,…
Rp 95.000Pengantar Ilmu Hukum
Pengantar Ilmu Hukum Deskripsi: Buku Pengantar Ilmu Hukum ini, merupakan persembahan dari para akademisi hukum dari berbagai afiliasi perguruan tinggi di Indonesia bagi para mahasiswa dan pemula, para dosen, pemerhati hukum, serta masyarakat luas pada umumnya yang tertarik untuk mempelajari, memahami, dan menguasai ilmu hukum. Buku ini ditujukan sebagai pengantar bagi kajian hukum sebagai satu…
Rp 85.000Hukum Perdata
Hukum Perdata Buku ini menyajikan uraian tentang Hukum Perdata dengan penjelasan yang sistematis, terutama dalam konteks Hukum Perdata yang berlaku di Indonesia. Pendekatan kontemporer terhadap sistem Hukum Perdata Indonesia menjadi fokus utama. Sejarah hukum selalu memperkenalkan kita pada dua pilar utama, yaitu Hukum Perdata dan Hukum Pidana. Keduanya menjadi pondasi dalam sistem hukum global. Keberadaan…
Rp 95.000
Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.