• Selamat Datang di Penerbit - Percetakan - Books Store Sada Kurnia Pustaka
Beranda » Hukum » TEORI HUKUM: Menimbang Keadilan di Antara Norma dan Realitas Sosial
click image to preview activate zoom

TEORI HUKUM: Menimbang Keadilan di Antara Norma dan Realitas Sosial

Rp 120.000
Stok Tersedia
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

TEORI HUKUM: Menimbang Keadilan di Antara Norma dan Realitas Sosial

TEORI HUKUM: Menimbang Keadilan di Antara Norma dan Realitas Sosial

Buku ini lahir dari kegelisahan akademik sekaligus keprihatinan praktis akan kesenjangan yang kerap terjadi antara apa yang tertulis dalam teks undang-undang (das Sollen) dengan apa yang benar-benar hidup dan dirasakan dalam masyarakat (das Sein). Hukum sering kali dipahami secara sempit sebagai sekumpulan peraturan yang bersifat memaksa. Padahal, jika ditelisik lebih dalam, hukum adalah cermin dari peradaban suatu bangsa. Ia bukanlah entitas yang kaku dan mati, melainkan organisme sosial yang terus bergerak, bernegosiasi, dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Di sinilah letak tantangan terbesar teori hukum: bagaimana menjembatani idealisme norma dengan realitas sosiologis, tanpa mengorbankan salah satunya. Buku ini tidak dimaksudkan sebagai panduan teknis beracara di pengadilan, melainkan sebagai upaya untuk merenungkan kembali fondasi-fondasi filosofis dan sosiologis dari hukum itu sendiri. Penulis mengajak pembaca untuk menyelami berbagai aliran pemikiran mulai dari positivisme hukum yang menekankan kepastian, aliran hukum alam yang mengutamakan moralitas dan keadilan, hingga sosiologi hukum yang melihat efektivitas hukum dari perilaku masyarakat. Namun, lebih dari sekadar memaparkan teori, buku ini berusaha untuk menawarkan “jembatan” konseptual agar pembaca mampu menimbang secara kritis: apakah suatu peraturan hukum sudah benar-benar berkeadilan, atau justru melanggengkan ketidakadilan struktural?

Materi yang disajikan pada buku ini yaitu:  (1) Eksistensi Hukum Adat dalam Hukum Nasional: Tinjauan Berdasarkan Teori Volkgeist Friedrich Carl von Savigny, (2) Budaya Antre dan Hukum Tidak Tertulis: Analisis Teori Living Law (Hukum yang Hidup) dalam Masyarakat Modern, (3) Hukum yang Hidup (Living Law): Ketika Adat Lebih Dipatuhi daripada Undang-Undang, (4) Reaktualisasi Teori Hukum Alam dalam Menilai Moralitas Legislasi Modern, (5) Positivisme Hukum di Era Kontemporer: Batas Ketaatan terhadap Hukum yang Tidak Adil, (6) Sinergi Pemikiran Gustav Radbruch dalam Menyeimbangkan Keadilan, Kepastian, dan Kemanfaatan Hukum, (7) Dekonstruksi Formalisme Hukum: Penerapan Teori Hukum Progresif dalam Mengatasi Kebuntuan Keadilan, (8) Realisme Hukum dalam Pertimbangan Hakim: Analisis Terhadap Faktor Non-Yuridis dalam Putusan Pengadilan, (9) Hukum Sebagai Penolak Kemapanan: Kritik Teori Hukum Kritis (Critical Legal Studies) Terhadap Ketimpangan Sosial, (10) Fungsi Hukum sebagai Alat Rekayasa Sosial (Law as a Tool of Social Engineering) dalam Penerapan Aturan Ramah Lingkungan, (11) Ketika Kepastian Hukum Berbenturan dengan Keadilan: Studi Kasus Penegakan Hukum Pidana Ringan di Indonesia, (12) Keadilan Restoratif: Mengapa Mengukum Tidak Selalu Menyelesaikan Masalah, (13) Hukum yang Berhati Nurani: Penerapan Hukum Progresif pada Kasus Pidana Ringan, (14) Pentingnya Partisipasi Publik dalam Membangun Hukum Responsif, (15) Hukum Responsif vs Hukum Represif: Menguji Arah Kebijakan Legislasi di Indonesia, (16) Hukum Otonom: Hukum yang Sangat Fokus pada Prosedur, Formalitas, dan Teks Undang-Undang, (17) Civil Law vs Common Law; Memahami Perbedaan Sistem Hukum di Dunia, (18) Warisan Kolonial dalam Sistem Hukum Indonesia: Apakah Masih Relevan Hari Ini?, (19) Budaya Hukum: Elemen yang Sering Lupa dalam Sistem Hukum Indonesia, (20) Dilema Pluralisme Hukum di Indonesia: Ketika Aturan Negara Berbenturan dengan Hukum Adat, (21) Dilema Hukum Teknologi: Ketika Aturan Tertulis Kalah Cepat dengan Perkembangan AI, (22) Hukum yang Murni: Memahami Alasan Hans Kelsen Memisahkan Hukum dari Moral dan Politik, (23) Relevansi Teori Keadilan dalam Pembaharuan Hukum di Indonesia.

Tim Penulis:
Herlina Manullang
Gabriella Tiolina Veronica Siahaan
Rio Saputra Manullang
Marline Napitupulu
Utusan Loi
Eduard B. Sianturi
Asron Silalahi
Anugerah Novantri Zebua
Nurhaida Sinaga
Gideon Oktaviano Simbolon
Ita M. Sitanggang
Ein Joseph Putera Harefa
Simon Petrus
Parlindungan Sitanggang
Farai Tandy
Syahputra Ambarita
Juandi
Sabar Ganda Sitorus
Trial L. Hutagaol
Nathaneil Lie
Rizki Hamdansyah Tanjung
Serafin E.H. Hutagaol
Daniel Fernando Sidauruk

Editor: Dr. Budiman N.P.D Sinaga, S.H., M.H.
Tata Letak: Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Asep Nugraha, S.Hum.
Ukuran: UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman: xiv, 353
ISBN:
Terbit Pada: September 2026
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka

TEORI HUKUM: Menimbang Keadilan di Antara Norma dan Realitas Sosial

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 1 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

sakka
● online
sakka
● online
Halo, perkenalkan saya sakka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja