• Selamat Datang di Penerbit - Percetakan - Books Store Sada Kurnia Pustaka
Beranda » Hukum » REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum
REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum
REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum

REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum

Rp 120.000
Stok Tersedia
KategoriHukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan yang lebih cepat! Quick Order
Bagikan ke

REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum

REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum

Peradaban manusia saat ini sedang berada pada titik balik yang menentukan. Revolusi digital, kecerdasan buatan, big data, dan teknologi biometrik telah mengubah secara fundamental cara manusia hidup, bekerja, berinteraksi, bahkan cara berpikir. Hukum sebagai instrumen pengatur kehidupan bermasyarakat, yang selama ini dibangun di atas fondasi filsafat klasik tentang keadilan, kedaulatan, dan hak asasi, kini menghadapi tantangan eksistensial yang belum pernah terjadi sebelumnya. Apakah konsep keadilan Aristotelian, kontraktualisme Hobbesian, atau idealisme Hegelian masih relevan ketika keputusan hukum mulai diambil oleh algoritma? Bagaimana kita memaknai tanggung jawab hukum ketika kecerdasan buatan dapat bertindak secara otonom? Di mana letak kedaulatan hukum di ruang digital yang lintas batas? Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi titik tolak dari buku ini. Buku ini disusun dengan maksud untuk menjadi bahan bacaan dan rujukan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, serta para pengambil kebijakan yang hendak mendalami filsafat hukum dalam konteks kekinian.

Secara khusus, buku ini dirancang untuk mengantarkan pembaca memahami: (1) Keadilan Algoritmik: Dekonstruksi Doktrin Good Governance pada Korporasi Berbasis Autonomous Management, (2) Epistemologi Artificial General Intelligence (AGI): Menggugat Validitas Subjek Hukum Tradisional dalam Hukum Positif, (3) Etika Teleologis Predictive Policing: Menguji Batas Free Will Manusia di Hadapan Penegakan Hukum Berbasis Data, (4) Ontologi Hukum Generative AI: Menggugat Konsep Kekayaan Intelektual Melalui Perspektif Filsafat Antroposentris, (5) Keadilan Distributif Digital: Filsafat Aksesibilitas Bandwidth sebagai Hak Asasi Manusia Generasi Baru, (6) Kedaulatan Hukum dalam Ekosistem Decentralized Autonomous Organizations (DAO): Redefinisi Teori Kontrak Sosial, (7) Filsafat Properti Virtual Reality: Keabsahan Pemilikan Aset Digital dalam Perspektif Hukum Kodrat, (8) Yurisprudensi Cyber-Sovereignty: Menguji Batas Teritorial Negara di Hadapan Jaringan Dekentralisasi Blockchain, (9) Keadilan Retributif Kontekstual: Menakar Etika Cancel Culture Menuju Hukum Pidana Modern Berkeadilan, (10) Komodifikasi Identitas Digital: Analisis Filsafat Hukum Terhadap Eksploitasi Data Pribadi dalam Surveillance Capitalism, (11) Ontologi Kematian Modern: Diskursus Filsafat Hukum Terhadap Hak untuk Mati (Right to Die) Berbasis Otomasi Medis, (12) Yurisprudensi Sibernetik: Menakar Tanggung Jawab Hukum Atas Integrasi Neural Implants pada Tubuh Manusia, (13) Keadilan Reproduksi Buatan: Analisis Etika Hukum Ectogenesis (Rahim Buatan) dalam Hukum Keluarga Kontemporer, (14) Hak Keadilan Ekosistem Mikro: Filsafat Hukum Terhadap Kepemilikan dan Paten Atas Organoid Otak Manusia, (15) Yurisprudensi Symbiocene: Rekonstruksi Filsafat Keadilan Interspesies dalam Menghadapi Krisis Iklim Global, (16) Ontologi Ecocide: Menggugat Batas Antroposentrisme Hukum Pidana Internasional, (17) Hak Milik Atas Karbon: Analisis Komodifikasi Atmosfer Bumi dalam Perspektif Teori Keadilan John Rawls, (18) Filsafat Hukum Kebencanaan: Menguji Tanggung Jawab Moral Negara atas Climate Displacement (Pengungsian Iklim), (19) Etika Deontologis Hukum Tata Ruang: Menyeimbangkan Hak Alam (Rights of Nature) dan Hak Pembangunan Modern, (20) Filsafat Hukum Gig Economy: Dekonstruksi Konsep Hubungan Kerja Tradisional Menuju Keadilan Emansipatoris, (21) Komodifikasi Keadilan Kontemporer: Analisis Kritis Atas Finansialisasi Penyelesaian Sengketa Melalui Third-Party Litigation Funding, (22) Keadilan Spasial Modern: Menakar Etika Hukum Gentrifikasi Kota dan Penggusuran Perlahan Hak Atas Ruang, serta (23) Yurisprudensi Hukum Kesehatan Mental: Perlindungan Konstitusional Atas Right to Disconnect di Era Kerja Digital.

Tim Penulis:
Budiman N.P.D Sinaga
Gabriella Tiolina Veronica Siahaan
Rio Saputra Manullang
Marline Napitupulu
Utusan Loi
Eduard B. Sianturi
Asron Silalahi
Anugerah Novantri Zebua
Nurhaida Sinaga
Gideon Oktaviano Simbolon
Ita M. Sitanggang
Ein Joseph Putera Harefa
Simon Petrus
Parlindungan Sitanggang
Farai Tady
Syahputra Ambarita
Sabar Ganda Sitorus
Juandi
Trial L. Hutagaol
Serafin E.H. Hutagaol
Rizki Hamdansyah Tanjung
Nathaneil Lie
Daniel Fernando Sidauruk

Editor: Dr. July Esther, S.H., M.H.
Tata Letak: Lilis Khalisatul Karimah, S.H.
Desain Cover : Asep Nugraha, S.Hum.
Ukuran: UNESCO 15,5 x 23 cm
Halaman: : xii, 360
ISBN:
Terbit Pada: Agustus 2026
Anggota IKAPI : No. 073/BANTEN/2023
Penerbit: Sada Kurnia Pustaka

REKONSTRUKSI FILSAFAT HUKUM DI ERA DISRUPSI PERADABAN: Perspektif Keadilan, Teknologi, dan Masa Depan Hukum

Berat300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 0 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Produk yang sangat tepat, pilihan bagus..!

Berhasil ditambahkan ke keranjang belanja
Lanjut Belanja
Checkout
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah:

Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Klik untuk chat dengan customer support kami

sakka
● online
sakka
● online
Halo, perkenalkan saya sakka
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja